Badan Pertanahan Nasional merupakan salah satu lembaga yang mengelola dan mengembangkan administrasi pertanahan dan memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendaftaran tanah. Di dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, Badan Pertanahan Nasional melakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan, dimana untuk mendapatkan hasil yang baik dan t mencapai ketelitian yang diinginkan maka dikeluarkan suatu spesiā¦