Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial nomor 15 tahun 2013 tentang Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 pada pasal 2 ayat 1 dan 2 maka SRGI 2013 digunakan sebagai sistem referensi geospasial tunggal dalam penyelenggaraan informasi geospasial nasional dan setiap penyelenggaran informasi geospasial wajib menggunakan SRGI 2013. Peta RBI masih menggunakan datum DGN 95 Agar pe…