Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Salah satunya adalah Kab/Kota Layak Anak (KLA) bertujuan untuk mewujudkan kabi kota di Indonesia yang layak untuk anak dalam upaya transformasi hak anak kedalam proses pembangunan serta menjadi prioritas program dalam kesejahteraan dan perlindungan anak yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempua…
Pemerintah DKI Jakarta sedang melakukan upaya membangun ruang publik untuk merubah wajah kota dengan cara membuangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai upaya mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak. Dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di DKI Jakarta di dukung dengan beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Standarisasi RPTRA, Pedoman Pengelolaan RPTRA, dan Pemerintah …