Text
Kajian Aspek Perizinan Dan Prasarana Listrik Pada Perumahan (Studi Kasus: Perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kota Bekasi)
Tingginya harga rumah yang ditawarkan pihak developer yang ada di Kota Bekasi tersebut dipengaruhi oleh mahalnya harga tanah di Kota Bekasi, mahalnya harga-harga bahan bangunan saat ini serta banyaknya biaya-biaya lain yang dikeluarkan oleh pihak developer selain biaya untuk pembebasan tanah dan harga bangunan yang tinggi. Salah satunya adalah biaya retribusi perizinan untuk pembangunan perumahan. Besarnya biaya retribusi untuk perizinan perumahan yang harus dikeluarkan pihak developer ini akan mempengaruhi harga rumah. Semakin banyak prosedur yang harus dilakukan pihak developer untuk perizinan perumahan, maka akan semakin banyak biaya retribusi yang harus dikeluarkan oleh pihak pengembang perumahan. Atas dasar tersebut penulis tertarik untuk mengkajinya terutama pada perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kota Bekasi.
Pelaksanaan studi ini dilakukan di perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kota Bekasi. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara dan peng data-data perumahan yang ada di perumahan ini serta ditambah dengan studi literatur yaitu buku-buku tentang perumahan, jurnal, majalah dan lain-lain.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan baliwa jumlah total biaya perizinan perumahan yang dibebankan oleh pengembang kepada konsumen diambil sampel tipe 23/60 adalah sebesar Rp. 963,038,35. atau 1.97 % dari harga jual rumah saat ini di perumahan Mutiara Gading Timur 2 Kota Bekasi dan Jumlah biaya untuk prasarana listrik pada perumahan Mutiara Gading Timur 2 yang harus dibayar oleh Konsumen untuk tiap unit rumah adalah sebesar Rp. 1.885.336,39 Jumlah prasarana listrik tersebut jika diambil sampel Tipe 23/60 di perumahan Mutiara Gading Timur 2, adalah sebesar 3.85% dari harga jual rumah saat ini.
B53 1004 2007 | 080 NUR k 2007 | Rak Skripsi (11 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain