Text
Efisiensi Biaya Tenaga Kerja untuk Rumah Subsidi
Tingginya biaya pembangunan rumah disebabkan beberapa hal yaitu salah satunya biaya tenaga kerja, hal ini dikarenakan prosentase biaya tenaga kerja pada suatu pembangunan pada umumnya antara 25-35% dari total biaya pembangunan. Dalam merencanakan biaya pekerjaan termasuk didalamnya biaya tenaga kerja, di Indonesia menggunakan SNI harga satuan pekerjaan. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan perbandingan antara produktivitas berdasarkan pengamatan lapangan dengan SNI yang kemudian dihubungkan dengan sistem pengupahan yang dilakukan terhadap tenaga kerja untuk mendapatkan efisiensi biaya. Maksud dari penelitian ini untuk menentukan produktivitas tenaga kerja pada pembangunan rumah subsidi dan menghitung perbandingan penggunaan analisa harga satuan pekerjaan SNI dengan pelaksanaan terhadap efisiensi biaya tenaga kerja. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui selisih biaya tenaga kerja dengan menggunakan produktivitas lapangan dibandingkan dengan menggunakan SNI 2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan dan untuk mendapatkan efisiensi biaya tenaga kerja untuk rumah subsidi. Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya, sedangkan perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu berdasarkan sistem borongan tenaga kerja dibandingkan terhadap produktivitas lapangan dan SNI. Efisiensi didapatkan dengan perbandingan biaya yang dikeluarkan pengembang terhadap analisa harga satuan pekerjaan SNI. Dari perhitungan berdasarkan data pengamatan dan wawancara didapatkan efisiensi biaya tenaga kerja yang dikeluarkan oleh pengembang kepada pemborong terhadap SNI 2008 sebesar 49,80% pada pekerjaan galian tanah, 17,18 % pada pekerjaan urugan pasir bawah pondasi, 29,37% pada pekerjaan urugan tanah kembali, 48,90% pada pekerjaan pasangan pondasi batu kali, pekerjaan sloof beton 53,31%, pekerjaan pasangan batako 78,64% , pekerjaan plesteran dan acian 78,34% , pekerjaan beton kolom praktis 72,76%, pekerjaan penutup lantai 80,09%, pekerjaan pasangan keramik dinding 82,58%, dan 81,37% pada pekerjaan rangka dan penutup plafond gypsum.
B53 1027 2016 | 080 IBR e 2016 | Rak Skripsi (11 C) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain