Text
Identifikasi Potensi Tingkat Ancaman Terhadap Fungsi Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur)
Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang berada dalam Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). Dalam Keppres. No. 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur, kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi air dan tanah dengan tujuan untuk menjamin berlangsungnya konservasi air dan tanah yang merupakan fungsi utama kawasan lindung dan menjamin ketersediaannya air tanah, air permukaan dan penanggulangan banjir. Disamping itu kawasan ini juga berfungsi sebagai kawasan resapan air.
Kecenderungan perkembangan lahan terbangun yang tinggi dimasa datang, tentunya akan berbenturan dengan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Untuk mempertahankan fungsi kawasan ini, maka kelestarian kawasan ini harus tetap terjaga. Jika hal ini tidak diantisipasi maka keberadaan kawasan konservasi air tanah akan semakin terancam.
Tujuan studi ini adalah mengidentifikasi potensi tingkat ancaman masing-masing kecamatan yang ada di Kawasan Bopunjur Kabupaten Bogor terhadap fungsinya sebagai kawasan resapan air dengan menilai kriteria luas lahan terbangun, lahan terbangun yang tidak berizin lokasi dan perkembangan penduduk.
Metode analisis yang digunakan yaitu Metode Pengindeksan, Metode Penilaian Klasifikasi Sederhana dan Metode Klee.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, maka dapat diidentifikasi bahwa potensi tingkat keterancaman keberadaan kawasan resapan air dapat dibagi kedalam tiga tingkat keterancaman, yaitu:
1. Potensi tingkat keterancaman tinggi, meliputi: Kecamatan Cibinong, Bojonggede dan Babakanmadang
2. Potensi tingkat keterancaman sedang, meliputi: Kecamatan Citeureup.
Gunungputri, Sukaraja dan Parung.
3. Potensi tingkat keterancaman rendah, meliputi: Kecamatan Ciawi, Cisarua, Kemang, Gunungsindur dan Megamendung.
B52 879 2002 | 080 BUD i 2002 | Rak Skripsi (10 C) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain