Text
Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya Kabupaten Pontianak Melalui Pendekatan Agropolitan
Berkembangnya kota sebagai pusat-pusat pertumbuhan ternyata tidak memberikan efek penetesan (trikle down effect) sehingga menciptakan disparitas antara pusat pertumbuhan dengan daerah sekitarnya, hal ini dirasakan juga oleh kawasan transmigrasi Rasau Jaya dimana perkembangan kawasan ini dinilai stagnan walaupun kawasan ini berada pada posisi yang dekat dengan Kotamadya Pontianak.
Melihat situasi tersebut, maka diterapkan siasat baru bagi perkembangan kawasan transmigrasi Rasau Jaya dengan pendekatan agropolitan. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan konsep pengembangan agropolitan di kawasan transmigrasi Rasau Jaya sedangkan sasaran dari penelitian ini adalah (1) Identifikasi sarana dan prasarana dikawasan transmigrasi Rasau Jaya, (2) Identifikasi potensi sumber daya alam. (3) Identifikasi Pemanfaatan dan Struktur Ruang.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah (1) Analisis Deskriptif untuk memperoleh kesesuaian kedudukan lokasi studi dalam konteks regional, (2) Analisis Superimpose untuk mendapatkan kesesuaian dan ketersediaan lahan, sedangkan untuk mendapatkan penentuan pusat pelayanan kawasan transmigrasi Rasau Jaya (struktur ruang) dipergunakan metode analisis (3) Analisis Penilaian Indeks, (4) Analisis Pengukuran Tingkat Pelayanan. (5) Analisis Ketersediaan Fasilitas, (6) Analisis Aksesibilitas, (7) Analisis Penentuan Bobot Penilai..
Berdasarkan analisis deskriptif diperoleh bahwa rencana pengembangan kawasan transmigrasi Rasau Jaya melalui pendekatan agropolitan sesuai dengan kebijakan dan kedudukan kawasan transmigrasi Rasau Jaya dalam konteks regional. Analisis superimpose menghasilkan lahan yang sesuai dikembangkan untuk kegiatan budidaya pertanian seluas 67.258,06 Ha atau sekitar 69% dari luas kawasan transmigrasi Rasau Jaya, dimana luas lahan yang dapat dikembangkan untuk kegiatan pertanian lahan basah seluas 36.429,76 Ha dan pertanian lahan kering seluas 30,828, 30 Ha
Analisis jumlah penduduk, aksesibilitas, ketersediaan fasilitas serta analisis penentuan bobot penilai (dengan menggunakan software Criterium Decision Plus) diperoleh hasil desa Rasau Jaya I (979.2839) sebagai pusat pelayanan. Sehingga arahan pola dan struktur ruang kawasan agropolitan Rasau Jaya adalah sebagai berikut: (1). Desa Rasau Jaya 1 sebagai Pusat Agropolitan. (2). Desa Sungai Deras, Sungai Bulan dan Kubu sebagai Sub Kawasan Pengembanga desa utama dengan fungsi sebagai sentra produksi, (3). Desa desa lainnya sebagai pusat desa dengan fungsi sebagai kawasan unit penghasil komoditi pertanian (on farm).
Arahan pengembangan infrastruktur kawasan agropolitan Rasau Jaya meliputi pengembangan sistem transportasi darat dan sungai baik di dalam kawasan (internal circulation) maupun keluar/ke dalam kawasan (internal interaction), dan masih dibutuhkan penambahan sarana sosial dan terutama pembangunan dan pengembangan sarana penunjang kegiatan agribisnis. Arahan mekanisme pengembangan kawasan agropolitan Rasau Jaya meliputi 4 sektor yakni: Pertama, sektor agribisnis hulu (Upstream agribisiness). Kedua, sektor usahatani pertanian primer (on-farm agribisiness). Ketiga, sektor agribisnis hilir (down stream agribisiness). Empat, sektor jasa (kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis). Arahan pengembangan pemanfaatan ruang kawasan agropolitan Rasau Jaya adalah sebagai berikut: (1). Pemanfaatan ruang untuk kegiatan non budidaya (kawasan lindung) yakni seluas 7.458,90 Ha atau sekitar 7,6% dari luas kawasan keseluruhan, (2). Pemanfaatan ruang untuk kegiatan budidaya seluas 90.251,1 Ha yang termasuk didalamnya pengembangan kawasan permukiman, kegiatan budidaya pertanian (intentifikasi & ekstentifikasi pertanian), serta pengembangan sarana dan prasarana sosial maupun penunjang kegiatan agribisnis.
B52 830 2008 | 080 TAU p 2008 | Rak Skripsi (10 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain