Text
Pengaruh Pemekaran Kota Terhadap Struktur Pusat Pelayanan Di Kota Sukabumi (Studi Kasus: Kecamatan Baros, Kecamatan Lembursitu dan Kecamatan Cibeureum)
Pemekaran Kota Sukabumi (Kecamatan Baros) bertujuan meningkatkan pelayanan maksimal pada masyarakat dan meningkatkan pembangunan yang merata pada seluruh wilayah kota. Pemekaran Kota Sukabumi berdasarkan PERDA NO. 15. Tahun 2000, selama kurun waktu 5 (lima) tahun masih belum menunjukan hasil yang maksimal, bahkan cenderung menurun jika di bandingkan antara perkembangan tahun 1995-2000 dengan tahun 2000-2004. Tahun 1995 2000 lebih baik, dilihat dari pemanfaatan lahan yang mencapai 27,53 % sedangkan tahun 2000-2004 hanya mencapai 0,04 % saja, sementara jika dilihat dari perkembangan PDRB dari sektor primer, sekunder dan tersier, pada tahun 1997-2000 sektor primer, sektor yang hanya mengandalkan tanah dan deposit didalamnya mengalami penurunan mencapai rata-rata -1,20 % sedangkan sektor sekunder mengalami penurunan hingga mencapai rata-rata -0,13 % pertahunnya, sementara sektor tersier yang berbasis pada perdagangan dan jasa mengalami kenaikan sebesar rata-rata 1,57 % pertahunnya.
Pada periode tahun 2000-2003 PDRB sektoral berkembang sebaliknya sektor tersier mengalami penurunan hingga mencapai rata-rata -0,40 % pertahunnya, sedangkan sektor primer dan sekunder mengalami kenaikan rata rata sebesar 0,11 % dan 0,32 % pertahunnya, sedangkan jika di lihat dari PDRB perkecamatan pada tahun 1997-2000 dan 2000-2003 di tiga kecamatan studi hanya mempunyai selisih perkembangan rata-rata -0,03 % pertahunnya. Berdasarkan hasil analisa dari berbagai faktor mulai dari rata-rata pertumbuhan PDRB tahun 1997-2003, perbandingan pemanfaatan lahan pemanfaatan lahan tahun 1995-2000 dengan pemanfaatan lahan tahun 2000-2004, serta masih kurangnya persebaran dan tingkat pelayanan fasilitas yang ada di kecamatan studi juga orientasi penduduk yang masih banyak kepusat kota, maka pemekaran yang dilakukan tidak efektiv dan effisien karena pemekaran yang seharusnya bisa mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan mengembangkan wilayah studi, justru berkembang sebaliknya yang berkembang hanya kecamatan lama. Untuk itu diperlukannya lokasi sub pusat pelayanan yang paling tepat di tiga wilayah. kecamatan studi.
Proses pemilihan lokasi sub pusat pelayanan kota, dilakukan berdasarkan penilaian terhadap kriteria jumlah penduduk, aksesibilitas, ketersediaan fasilitas dan ketersediaan lahan, penilaian berdasarkan kriteria-kriteria tersebut dilakukan terhadap 13 (tiga belas) kelurahan calon lokasi sub pusat pelayanan di tiga wilayah hasil pemekaran. Adapun yang termasuk 3 (tiga) wilayah hasil pemekaran, antara lain: Kelurahan Sindangsari, sementara Kecamatan Cibeureum membawahi Kelurahan Cibeureum Hilir, Babakan, Sindang Palay dan Kelurahan Limusnuggal. Dengan demikian analisis terkecil dalam studi ini adalah kelurahan, sehingga pada penentuan lokasi sub pusat pelayanan Kota Sukabumi yang dianggap potensial adalah tingkat kelurahan.
Dengan menggunakan perhitungan Aksesibilitas dan Sentralitas serta perhitungan Matrik Prioritas, maka lokasi sub pusat pelayanan Kota Sukabumi yang terpilih adalah Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu dengan indeks total 0,141. Jika dilihat dari struktur ekonomi kecamatan persektor di Kota Sukabumi, Kecamatan Lembursitu dilihat dari sektor sekunder dan tersier,mempunyai rata-rata perkembangan paling rendah pertahunnya diantara tiga kecamatan studi, akan tetapi jika dilihat dari kontribusi perekonomian perkecamatan diantara tiga kecamatan studi Kecamatan Lembursitu mempunyai kontribusi terbesar diantara tiga kecamatan studi, hingga mencapi 6,46 % pada tahun 2003, hal ini menjadi sesuatu yang positif guna menunjang pengembangan Kelurahan Cipanengah sebagai sub pusat pelayanan. Baros membawahi Kelurahan Baros, Jayaraksa, Jayamekar dan Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Lembursitu membawahi Kelurahan Cipanengah, Situmekar, Lembursitu, Cikundul dan
B52 857 2005 | 080 ADE p 2005 | Rak Skripsi (10 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain