Text
Penentuan Prioritas Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh di Kota Tanggerang
Kota Tangerang yang berfungsi sebagai wilayah penyangga DKI Jakarta, mengalami perkembangan yang pesat sebagai kawasan industri, perumahan, perdagangan dan jasa. Tahun 2001 jumlah penduduk Kota Tangerang tercatat 1.354.226 jiwa dan pada tahun 2003 tercatat 1.466.577 jiwa, dengan demikian laju pertumbuhan penduduk selama kurun waktu tahun 2001 - 2003 ialah sebesar 3,68%.
Berbagai kegiatan yang “dilimpahkan” DKI Jakarta dan pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Tangerang tidak diimbangi dengan kesiapan akan penyediaan prasarana dan sarana penunjang kegiatan perkotaan, sehingga terjadi pembangunan yang tidak terkendali dan tidak tertata dengan baik menyebabkan timbulnya kawasan kumuh (slum area) dan permukiman liar (squatters).
Di wilayah Kota Tangerang pada tahun 2002 terdapat kawasan kumuh (slum area) di 71 kelurahan tersebar disetiap kecamatan. Kawasan permukiman kumuh yang terdapat di Kota Tangerang mempunyai permasalahan yang berbeda, sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda pula untuk setiap kawasan. Dari 13 (tiga belas) kecamatan dan 104 (seratus empat) kelurahan, terdapat 71 (tujuh puluh satu) kelurahan yang mempunyai kawasan kumuh, tetapi belum diketahui kawasan permukiman kumuh mana yang mempunyai tingkat kekumuhan paling tinggi, dan kawasan permukiman kumuh mana yang perlu diprioritaskan penanganannya sert program apa yang dibutuhkan
Untuk mengetahui Tingkat Derajat Kekumuhan dan Skala Prioritas Penanganan setiap kecamatan yang berada di wilayah Kota Tangerang, penulis menggunakan metode penilaian, pembobotan, dan skoring yang didasarkan pada buku panduan "Identifikasi Lokasi Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh" dan "Pedoman Teknis Penilaian Tingkat Kekumuhan" yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (KIMPRASWIL) tahun 2002.
Berdasarkan hasil analisa diketahui 4 (empat) kecamatan dengan nilai Tingkat Derajat Kekumuhan Tertinggi dan prioritas program penanganan. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Benda prioritas program pengendalian penduduk, bantuan bergulir untuk pemugaran rumah, dan pinjaman bergulir untuk kegiatan perekonomian penduduk. Kecamatan Neglasari prioritas program adalah rehabilitasi prasarana dan sarana lingkungan terutama sanitasi lingkungan dan persampahan, Kecamatan Periuk prioritas penanganan pinjaman bergulir untuk kegiatan perekonomian, pembangunan rumah susun sewa, dan rehabilitasi prasarana dan sarana lingkungan terutama drainase, terakhir adalah Kecamatan Pinang prioritas penanganan adalah pinjaman bergulir untuk pemugaran rumah, dan pengelolaan persampahan.
Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan masukan khususnya pada Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani kawasan permukiman kumuh dengan mengetahui terlebih dahulu kawasan kumuh mana yang mempunyai nilai Tingkat Derajat Kekumuhan tertinggi serta penetapan skala prioritas penanganan dan program apa untuk masing-masing kecamatan. Selain itu dari studi ini juga diharapkan dapat bertambahnya perbendaharaan wacana di lingkungan profesi perencanaan wilayah dan kota.
B52 847 2006 | 080 AAS p 2006 | Rak Skripsi (10 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain