Text
Konsep Rencana Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan GOR Padjajaran Kota Bogor
Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, ketersediaan ruang terbuka hijau kota adalah 30 % dari luas wilayah kota Dengan 20 % sebagai ruang terbuka publik dan 10 % merupakan ruang terbuka hijau private. Cakupan pengembangan ruang terbuka hijau diantaranya kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau kegiatan olahraga kota, dan kawasan hijau kegiatan kota Kota Bogor sebagai salah satu kota yang mengalami perkembangan yang cukup pesat membutuhkan peningkatan luasan RTH baik secara kualitas maupun kuantitas.
Salah satu upaya untuk mengatasi peralihan fungsi lahan RTH adalah dengan memberikan kebijakan yang menetapkan suatu kawasan sebagai kawasan hijau yang dipertahankan. Kawasan GOR Padjajaran merupakan pusat pelayanan jasa dan kegiatan olahraga di Kota Bogor. Disamping itu kawasan ini juga merupakan salah satu kawasan hijau yang dipertahankan
Oleh karena hal-hal tersebut di atas, maka perlu diadakan upaya-upaya yang bertujuan untuk menemukenalf potensi dan permasalahan yang pada akhirnya menghasilkan usulan-usulan peningkatan fungsi RTH di Kawasan GOR Padjajaran sebagai kawasan hijau olahraga dan taman kota
Metode studi yang digunakan adalah metode analisis data deskriptif dengan modifikasi Simonds (1983). Identifikasi kondisi tapak diantaranya dengan mengidentifikasi bangkitan lalu lintas kawasan, aksesibilitas dan pola sirkulasi, kondisi fisik dan penggunaan lahan tapak, serta tinjauan aspek masyarakat.
Analisa yang dilakukan diantaranya adalah menganalisa tinjauan kebijakan, menganalisa tinjauan aspek masyarakat, dan menganalisa kondisi fisik kawasan. Dari analisa yang telah dilakukan dengan metode diatas dapat disusun program pengembangan kawasan dalam penyusunan konsep rencana penataan RTH Kawasan GOR Padjajaran.
Upaya dalam menujudkan rencana penataan RTH Kawasan GOR Padjajaran adalah dengan membuat prograprgoram pengembangan. Program perbaikan lingkungan, sarana, dan prasarana diantaranya penataan entrance. pedestrianisasi jaringan jalan, pengadaan taman kawasan sebagai sarana bermain anak-anak, sarana relaksasi, dan peningkatan penghijauan
Konsep rencana penataan ruang terbuka hijau Kawasan GOR Padjajaran diwujudkan dalam penzonasian ruang-ruang kawasan yang didasarkan kebutuhan pengadaan elemen-elemen terciptanya kawasan hijau olahraga dan taman kota, diantaranya adanya fasilitas olahraga seperti stadion dan fasilitas olahraga pendukung lainnya, taman kota sebagai sarana relaksasi masyarakat, jaringan pejalan kaki, bangunan fungsional, ruang parkir, dan elemen-elemen pendukung lainnya.
B52 809 2009 | 080 WIN k 2009 | Rak Skripsi (10 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain