Text
Ketersediaan Ruang Bermain Anak di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur
Bermain sangatlah penting dalam proses pertumbuhan anak, dengan bermain anak anak dapat mengeksplorasikan apa yang ada dalam diri mereka sendiri, dan bermain adalah hak setiap anak. Sebagai antisipasi keadaan ini, pemerintah menerbitkan kebijakan Kota Layak Anak melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan tahun 2005. Saat ini ketersediaan ruang bermain yang terbatas pada suatu wilayah menjadi permasalahan terutama diwilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Kelurahan Barangsiang merupakan wilayah pusat perkotaan di Kota Bogor dengan kepadatan penduduk dan bangunan tinggi, menyebabkan ketersediaan ruang terbuka sebagai ruang bermain menjadi masalah. Tujuan penilitian adalah a. mengidentifikasi tingkat pelayanan kondisi dan ketersediaan ruang bermain anak, b. menilai persepsi anak dan orangtua terhadap kondisi dan ketersediaan ruang bermain anak. Metode yang digunakan yaitu metode kuantitatif meliputi pemberian nilai indeks terhadap variabel variabel Standar Pelayanan Minimal (SPM) ruang bermain anak guna menilai tingkatan pelayanan dari ketersedian ruang bermain anak. Metode kualitatif meliputi analisis deskriptif yaitu mengidentifikasi kondisi dan ketersediaan ruang bermain anak dan aktivitas bermain anak serta kebijakan tata ruang yang ada. Penyebaran kuesioner menggunakan teknik random sampling, responden meliputi masyarakat atau orang tua dan anak-anak (5-14 tahun). Hasil analisis menunjukkan kondisi dan ketersediaan ruang bermain anak sebagian besar berupa lahan-lahan yang tidak diperuntukkan secara khusus untuk ruang bermain anak dan lahannya masih bersifat milik privat. Berdasarkan 3 (tiga) variabel Standar Pelayanan Minimal (SPM), didapatkan tiga tingkatan kelas pelayanan ruang bermain yaitu kategori pelayanan tinggi meliputi RW.13, dan 14, kategori pelayanan sedang meliputi RW.04, 05, 07, 08, 09 dan 11dan kategori pelayanan rendah meliputi 01, 02, 03,06, 10 dan 12. Berdasarkan hasil pembobotan responden yang telah dikategorikan, untuk kategori anak meliputi kategori kondisi dan ketersediaan masuk kedalam kriteria kelas rendah, kategori kegiatan dan keinginan masuk kedalam kriteria kelas tinggi dan untuk kategori keamanan masuk kedalam kriteria kelas rendah. Untuk kategori orang tua meliputi kategori kondisi dan ketersediaan masuk kedalam kriteria kelas tinggi, sedangkan untuk kategori kegiatan dan keinginan serta kategori keamanan yaitu sama-sama masuk kedalam kriteria kelas rendah.
B52 831 2016 | 080 JOA k 2016 | Rak Skripsi (10 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain