PERPUSTAKAAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PAKUAN

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Identifikasi Partisipasi Stakeholders Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok Tahun 2012-2032

Lucky Dwi Anggoro/ 052108007 - Nama Orang;

Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 11 ayat (1), Bahwa wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan penataan ruang wilayah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud, Perencanaan tata ruang wilayah kota; pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota. Kota Depok saat ini memiliki beberapa masalah tata ruang yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu salah satunya alih fungsi lahan yang sudah terjadi pada tahun 1980-an yang berdampak pada pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok saat ini, hal ini jelas-jelas menyalahi aturan dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang adanya Rencana Tata Ruang Wilayah. Tujuan dari studi ini adalah: 1) Evaluasi proses dan prosedur dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2011-2031, 2) Identifikasi partisipasi stakeholders dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok 2011-2031. Metode yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif didukung dengan kualitatif dan menggunakan hitungan Skala Likert. Berdasarkan hasil analisis didapati bahwa hasil evaluasi proses dan prosedur dalam penyusunan RTRW kota Depok tahun 2011-2031 sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17 Tahun 2009, namun pada tahap penetapan rencana (RTRW) Kota Depok mendapatkan ganjalan dikarenakan muatan RTRW Kota Depok berbeda dengan RTRW Provinsi Jawa Barat setelah pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Barat menyatakan 4 situ di Depok hilang. Pada tahap partisipasi stakeholders pemerintah berperan lebih besar dibandingkan dengan stakeholder lainnya. Dari hasil berikut pada tahap penyusunan, peran pemerintah 69% sudah cukup berperan, peran dari LSM dan Swasta sebesar 65%, dan peran masyarakat 58%. Pada tahap evaluasi Raperda, peran pemerintah 86% lebih tinggi dibanding dengan stakeholders lainnya yaitu LSM dan Swasta sebesar 76% dan masyarakat sebesar 58%.


Ketersediaan
#
Rak Skripsi (10 A) 080 LUC i 2016
B52 794 2016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
080 LUC i 2016
Penerbit
Bogor : Fakultas Teknik Universitas Pakuan.., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 132 hlm.; ills.; tabl.; bibl.; lamp.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
080
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Partisipasi
Stakeholder
Penyusunan RTRW
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Janthy T. Hidayat, Ir., M.Si/ Dr. Indarti Komala Dewi, Ir., M. Si.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PAKUAN
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?