Text
Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh Di Kampung Sindangkarsa Kelurahan Sukamaju Baru Kota Depok
Berdasarkan SK kumuh Kota Depok tahun 2015 bahwa Kampung Sindangkarsa RW 02, RW 03, dan RW 04 termasuk kawasan permukiman kumuh dengan luas 21.24 Ha. Letaknya yang dikelilingin pabrik-pabrik dan perumahan menjadikan kawasan tersebut memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi permasalahan di kawasan permukiman kumuh di Kampung Sindangkarsa, menenetukan tingkat kekumuhan dan kepemilikan lahan dan menganalisis hasil dari permasalahan dan hasil penilaian tingkat kekumuhan untuk menentukan penataan kawasan permukiman yang sesuai dengan kebutuhan dan hasil analisis yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Metode penelitian yang dilakukan antara lain metode pengumpulan data primer dengan cara observasi lapangan, kuisioner kepada masyarakat Kampung Sindangkarsa, dan dokumentasi serta pengumpulan data sekunder meliputi studi literatur dan survey instansi Metode analisa yang digunakan yaitu metode analisis yang digunakan yaitu analisis kuantitatif (pembobotan), analisis kualitatif, dan pengambilan sampel acak kemasyarakat. Hasil penelitian yang telah dilaksanakan menghasilkan bahwa penataan kawasan permukiman kumuh di Kampung Sindangkarsa berdasarkan kondisi eksisting, permasalahan dan hasil kuisioner bahwa, pola penataan pada RW 02 dilakukan peremajaan dengan kumuh sedang dan lahal legal, RW 03 penataannya yaitu permukiman kembali dengan kumuh sedang dan lahan tidak legal dan RW 04 penataannya yaitu dengan kumuh sedang dan lahan legal yaitu peremajaan dan permukiman kembali, berdasarkan hasil persepsi masyarakat bahwa lingkungan kawasan permukiman kampung sindangkarsa banyak belum memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menunjang aktivitas penduduk.
B52 814 2018 | 080 NAZ p 2018 | Rak Skripsi (10 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain