Text
Identifikasi Objek Cagar Budaya Kawasan Empang di Kota Bogor
Kota Bogor merupakan salah satu kota dengan perkembangan pembangunan perkotaan yang cukup cepat. Hal itu dapat terlihat dengan adanya pembangunan fasilitas dan utilitas baru di Kota Bogor. Peraturan Daerah no 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031 menetapkan kawasan Empang sebagai kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan yang berada di Kota Bogor. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah mengidentifikasi sebaran objek cagar budaya di kawasan Empang dan mengidentifikasi kesesuaian objek cagar budaya di kawasan Empang terhadap kriteria cagar budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah analisis spasial dan analisis deskriptif yang akan menghasilkan output sebaran objek cagar budaya di Kelurahan Empang. Hasil penelitian didapatkan sebaran lokasi cagar budaya di Kelurahan Empang memiliki 4 sebaran lokasi cagar budaya yang terdiri dari Masjid At-Tohiriyah, Masjid Kramat An Nur, Makam Raden Saleh dan Situs Batu Dakon, dengan pengelolaan cagar budaya tersebut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor dan kelola secara bersama oleh masyarakat. Berdasarkan identifikasi kesesuaian objek cagar budaya terhadap kriteria cagar budaya di Kelurahan Empang ditemukan kriteria berdasarkan Undang-Undang no 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya menyatakan bahwa benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, atau struktur cagar budaya yakni berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Kesimpulan dari penelitian ini, kawasan cagar budaya di Kelurahan Empang terdiri dari Masjid At-Tohiriyah, Masjid An Nur Kramat, Makam Raden Saleh dan Situs Batu Dakon telah memenuhi kriteria cagar budaya, sehingga perlu ditetapkan menjadi salah satu kawasan cagar budaya di Kota Bogor, dan kendala yakni aksesibilitas yang masih sulit, minimnya fasilitas pendukung serta kurangnya promosi yang dilakukan, sehingga diperlukan peningkatan dan pengawasan cagar budaya agar lebih menarik serta lebih tertata agar menjadi daya tarik wisata di Kelurahan Empang.
B52 785 2020 | 080 OKT i 2020 | Rak Skripsi (10 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain