Text
Potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung Sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Di Kabupaten Pandeglang
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 tentang KEK Tanjung Lesung dengan fungsi utama yaitu Pariwisata, dengan luas wilayah 1 500 Ha, dan bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi national, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK, mengamanatkan bahwa 3 tahun setelah ditetapkan, harus memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi kepentingan Nasional, Regional dan Lokal. Tetapi sampai saat ini setelah 5 tahun ditetapkan, dan 3 tahun telah beroperasi, pemanfaatan dan pengembangan KEK Tanjung Lesung dirasa masih belum optimal dan masih belum memberikan dampak besar bagi pembangunan Nasional, Regional dan Lokal. Studi ini bertujuan untuk: 1) mengidentifikasi potensi destinasi pariwisata unggulan 2) mengidentifikasi permasalahan destinasi pariwisata unggulan, 3) mengidentifikasi tingkat kesesuaian masterplan pariwisata terhadap kondisi destinasi pariwisata unggulan eksisting di KEK Tanjung Lesung Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, dokumentasi, penyebaran kuesioner, wawancara, survey instansi serta studi literatur. Metode analisis yang digunakan ialah metode deskriptif, perhitungan kebutuhan fasilitas. superimpose dan analisis GAP. Indikator potensi dan permasalahan destinasi unggulan adalah daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, aksesebilitas, dan dukungan stakeholder (pemerintah dan keterlibatan masyarakat) Indikator tingkat kesesuaian masterplan adalan seluruh program pembangunan yang tertuang didalam masterplan KEK Sehingga dapat diidentifikasi sebagai berikut: 1) potensi yang dimiliki KEK Tanjung Lesung adalah aspek daya tarik wisata pantainya, yang didukungan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kemudahan berinvestasi bagi investor di bidang fiskal dan non fiskal. Serta penyiapan sumberdaya manusia yang handal dan profesional untuk keperluan pariwisata berstandart Internasional di Tanjung Lesung, 2) permasalahan pengembangan KEK Tanjung Lesung adalah masih terbatasnya sumberdaya modal untuk mengembangan kawasan karena minimnya investor. Masih belum lengkapnya fasilitas dan insprastruktur penunjang pariwisata serta aksesibilitas yang masih belum mudah dijangkau dari pusat kegiatan perkotaan, 3) Tingkat kesesuaian pembangunan masterplan masih rendah yakni hanya 4 program pembangunan yang sudah sesuai (12,5%6) dengan lokasi yang di arahkan masterplan KEK. Telah terjadi kenjangan antara kondisi eksisting dengan rencana pembangunan berdasarkan msterplan, dengan nilai GAP sebesar -0.604 kondisi ini menunjukan implementasi kebijakan belum sesuai dengan masterplan pariwisata KEK Tanjung Lesung.
B52 764 2018 | 080 DED p 2018 | Rak Skripsi (10 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain