Text
Penentuan Pusat Pertumbuhan Wilayah Kabupaten Nias Barat
Pengembangan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan diharapkan dapat memicu perkembangan daerah dan mempengaruhi peningkatan pertumbuhan wilayah. Kabupaten Nias Barat merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran wilayah yang terbentuk setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008. Sebagai otonomi daerah baru menjadikan Kabupaten Nias Barat sebagai salah satu wilayah yang tertinggal dibanding Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kecamatan yang menjadi pusat pertumbuhan wilayah dan strategi pengembangan Kabupaten Nias Barat yaitu dengan menganalisis, 1) Mengidentifikasi peran wilayah Kabupaten Nias Barat terhadap konstelasi regional, 2) Mengidentifikasi Kecamatan yang akan dijadikan pusat pertumbuhan wilayah di Kabupaten Nias Barat, 3) Mengidentifikai wilayah pengaruh dari pusat pertumbuhan wilayah Kabupaten Nias Barat, serta 4) Merumuskan arahan dan strategis pengembangan wilayah Kabupaten Nias Barat. Metode analisis yang digunakan adalan analisis deskritif, analisis skalogram, analisis reilly dan analisis SWOT. Hasil dari penelitian ini adalah Kabupaten Nias Barat sebagai pusat kegiatan local berdasarkan RTRW Provinsi Sumatera Utara dan memiliki kontribusi rendah terhadap pembentukan PDRB Provinsi Sumatera Utara dan PDRB Pulau Nias. Kemudian berdasarkan analisis didapatkan hasil bahwa Kecamatan Lahomi (Hierarki I) dengan wilayah pengaruh seluruh Kabupaten Nias Barat. Hierarki II yaitu Kecamatan Sirombu dan Kecamatan Lahomi (Hieratki II), dengan wilayah pengaruh masing-masing sebagian dari wilayah Kabupaten Nias Barat. Kecamatan Lahomi, Kecamatan Sirombu dan Kecamatan Mandrehe (Hierarki III) dengan wilayah pengaruh paling besar dari kecamatan Lahomi. Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa, Kecamatan Lahomi sebagai pusat pertumbuhan memberikan pengaruh yang cukup luas bagi daerah dibelakangnya. Adapun rekomendasi strategi pengembangan pusat pertumbuhan berdasarkan potensi dan kendala disetiap pusat pertumbuhan yaitu (1) Strategi Pengembangan Sarana dan Prasarana Wilayah, (2) Strategi Pengembangan Perekonomian, dan (3) Strategi Pengembangan Potensi Wilayah.
B52 778 2020 | 080 ANU p 2020 | Rak Skripsi (10 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain