Text
Arahan Pengembangan Desa Wisata Di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor
Dalam RTRW Kabupaten Bogor Kecamatan Sukamakmur termasuk kedalam wilayah pengembangan (WP) Bogor Timur yaitu kawasan pariwisata alam dan budaya. Selain itu didalam RPJMD terbagi menjadi 2 bagian pariwisata alam yaitu curug cibeureum, curug ciberang dan setu rawa gede, pariwisata budaya yaitu situs batu tapak. Dan didalam RIPPARDA yang dikategorikan desa wisata ada 5, namun hanya ada 1 desa yang berpotensi yaitu desa sirnajaya. Ada 4 desa yang terdapat dalam peraturan daerah serta banyak dikunjungi wisatawan yaitu desa pabuaran desa sirnajaya, desa sakawangi dan desa wargajaya. Sedangkan dalam pengembangannya terdapat permasalahan yang terjadi yaitu belum dapat dikelola dan dikemas dengan baik oleh pemerintah daerah Kabupaten dan masyarakat Kecamatan Sukamakmur. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi potensi desa wisata di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengidentifikasi kendala pengembangan desa wisata di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Arahan pengembangan desa wisata di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Metode analisis yang dilakukan adalah analisis data kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini diketahui Potensi Desa Wisata di Kecamatan Sukamakmur dari Aspek Potensi Atraksi Wisata ada 3 jenis yaitu atraksi wisata alam, atraksi wisata buatan dan atraksi wisata budaya. Aspek Aksesibilitas terdapat rute perjalanan wisata (2 rute Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Citcureup). Aspek Amenitas sudah tersedia beberapa fasilitas penunjang Aspek fisik lingkungan kondisi topografi wilayah Wisata berada 314-1141 meter dpl. Aspek kebijakan Kecamatan Sukamakmur ditetapkan sebagai pariwisata alam dan budaya. Aspek kelembagaan masyarakat sudah adanya kelembagaan dan Aspek promosi beberapa sudah tersedia. Kendala dalam pengembangan desa wisata adalah belum adanya kebijakan yang menetapkan sebagai desa wisata aksesibilitas masih banyak yang berlubang dan lebar jalan sempit, belum lengkapnya fasilitas penunjang Fisik lingkungan yang rawan bencana longsor. belum optimalnya kelembagaan masyarakat dan belum adanya promosi atau pemasaran tentang desa wisata Arahan pengembangan desa wisata adalah pengembangan wisata yang tersedia seperti atraksi wisata alam, buatan dan budaya, Memperbaiki, melengkapi infrastruktur menyediakan rute perjalanan menggunakan kendaraan khusus fasilitas pendukung, mitigasi bencana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, bekerja sama untuk kebutuhan promosi dan kebutuhan investasi yang dilengkapi dengan kebijakan terkait desa wisata.
B52 751 2020 | 080 AHF a 2020 | Rak Skripsi (10 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain