Text
Prospek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dan Potensinya Sebagai Sumber Cadangan Energi Listrik Di Indonesia
Kebutuhan akan energi listrik sebagai penggerak utama pembangunan terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional yang dipicu oleh pertumbuhan sektor industri jasa dan konstruksi. Pads tahun 1990 diprediksi tingkat pertumbuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia sekitar 8,2% setiap tahunnya, kenyataannya ramalan tersebut jauh berbeda dengan kenyataan bahwa di tahun 1992 kebutuhan energi listrik Indonesia justru meningkat secara mengejutkan yakni 18% rata-rata setiap tahun. Sampai tahun 2010 pertumbuhan rata-rata kebutuhan energi listrik berkisar pada 7% setiap tahun.
Ketergantungan pada penyediaan tenaga listrik berbasis energi fosil dengan menempatkan bahan bakar minyak yakni solar pada porsi yang cukup tinggi, memberikan dampak pada krisis energi listrik. Batubara masih menduduki peringkat tertinggi, yaitu 33%, Gas bumi 30%, sisanya dipasok dari energi minyak sebesar 20% dan energi terbarukan sebesar 17%.
Dalam rangka terlepas dari ketergantungan terhadap baham bakar fosil, terutama minyak bumi dalam penyediaan energi listrik, maka pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional yakni tahun 2025 penggunaan energi nuklir sudah mencapai 2%, tepatnya 1,993% dari kebutuhan energi nasional.
Maksud baik dari pemerintah tersebut yang akan ditindaklanjuti dengan upaya pemanfaatan energi nuklir untuk kelistrikan melalui pembangunan Pembagkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia Namun demikian, diera keterbukaan dan demokrasi seperi saat ini, berbagai wacana telah berkembang dalam masyarakat baik yang mendukung atau menolak upaya pemerintah tersebut.
Kajian ini berupaya untuk merekam persepsi dan penerimaan masyarakat melalui berbagai pernyataan dan pendapat yang dimuat di media masa dan forum forum ilmiah berkaitan dengan penggunaan energi nuklir dalam rangka mendukung kelistrikan nasional. Pengetahuan akan persepsi tersebut terutama pihak yang secara pribadi maupun kelembagaan yang bersikap kritis terhadap upaya pembangunan PLTN akan menentukan seberapa besar penerimaan mereka terhadap penggunaan energi nuklir untuk kelistrikan.
B54 169 2011 | 080 RUS p 2011 | Rak Skripsi (8 B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain