Text
Pertanahan, Agraria, Dan Tata Ruang
Urusan Agraria telah menjadi bagian sangat penting bagi kehidupan bangsa indonesia. Pada masa penjajahan peraturan-peraturan mengenai agraria dibuat sedemikan rpa, sehingga menguntungkan pemerintah Hindia. Kebijakan domain verklaring serta dualisme hukum agraria yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda sengat merugikan masyarakat indonesia saat itu. Penerapan tersebut berlanjut hingga masa awal kemerdekaan Indonesia.Lahirnya Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok agraria yang dikenal dengan Undang-undang Pokok Agraria menghapus semua ketentuan agraria produk kolonial. Meskipipun Indonesia telah memiliki sistem hukm agraria sendiri, tetapi kenyataan di lapangan banyak terjadi penyimpangan. Salah satu penyebabnya ketidak tahuan masyarakat mengenai aturan-aturan pertanahan. Buku pertanahan, agraria, dan tata ruang ini memberikan pengertian tentang aturan-aturan hukum dan praktik kegiatan terkini yang terkait dengan agraria/pertanhan dan tat ruang
B520002216 | 348.598 WAS p | RAK PWK (B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain