Perencanaan kota di Indonesia masih harus mendapatkan penanganan yang serius. Berbagai masalah perkotaan yang timbul seperti kemacetan, polusi udara, PKL dan permasalahan kota lainnya merupakan dampak dari perbuatan manusia itu sendiri yang bertindak tanpa atau tidak sesuai dengan perencanaan. Undang-undang No.26 tahun 2007 mengamanatkan perlunya suatu perencanaan yang berbasis penatagunaan rua…